Berkas Perkara Impor Gula PT SMIP Dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejari Pekanbaru

Berkas Perkara Impor Gula PT SMIP Dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejari Pekanbaru

Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi impor gula oleh PT SMIP ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Salah satu tersangkanya, RD selaku Direktur PT SMIP, telah ditahan. RD diduga memanipulasi data impor gula kristal mentah pada 2021, sehingga menyebabkan kerugian negara. Ia dijerat dengan Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, RD sedang dalam penahanan di Rumah Tahanan Negara Pekanbaru. Jaksa penuntut umum sedang menyiapkan berkas dakwaan untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru.