Berkas Perkara Pegi Setiawan Siap Diserahkan ke Kejaksaan oleh Polisi

Berkas Perkara Pegi Setiawan Siap Diserahkan ke Kejaksaan oleh Polisi

Berkas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan segera diserahkan ke kejaksaan karena sudah lengkap. Polda Jawa Barat telah memeriksa 70 saksi, 18 di antaranya memberatkan Pegi. Ahli pidana, forensik, psikologi, dan IT juga dilibatkan dalam penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara jelas. Sebelumnya, kasus ini melibatkan delapan terdakwa, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup dan satu bebas karena di bawah umur. Pada tahun 2024, Pegi ditangkap sebagai buron terakhir yang tersisa.