Biaya Transisi Energi: Rp 38,4 Triliun Diperlukan untuk Pekerja Batu Bara yang Terpukul

Biaya Transisi Energi: Rp 38,4 Triliun Diperlukan untuk Pekerja Batu Bara yang Terpukul

Pemerintah Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp 38,4 triliun untuk memberikan kompensasi dan pelatihan bagi pekerja di sektor batu bara yang terdampak transisi energi. Dana ini akan digunakan untuk menyiapkan pekerjaan baru dan memberdayakan para pekerja yang terdampak. Untuk merealisasikan dana tersebut, pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk memprioritaskan transisi energi yang adil. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dalam perencanaan, pembuatan kebijakan, dan tata kelola lingkungan. Indonesia telah mendapatkan pendanaan hibah dan pinjaman lunak melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk mendukung agenda transisi energi. Namun, porsi hibah dalam JETP hanya sebesar Rp 2,24 triliun, yang dirasa tidak cukup untuk membiayai kompensasi dan pelatihan pekerja batu bara saja. Dalam transisi energi, pemerintah juga perlu membangun ketahanan masyarakat dan memastikan proses yang inklusif bagi para pekerja. Melalui Deklarasi Solidaritas dan Transisi Berkeadilan Silesia, Indonesia terikat untuk menyiapkan transisi energi yang efektif dan memperhatikan kesejahteraan pekerja. Pemensiunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara juga akan memberikan manfaat penghematan biaya kesehatan. Dengan skenario yang sejalan dengan JETP, pengakhiran PLTU batu bara dapat menghemat Rp 2.400 triliun pada 2050, sementara skenario yang sejalan dengan Persetujuan Paris dapat menghemat Rp 3.680 triliun pada pertengahan abad ini.