Biden Berlakukan Larangan TikTok di Amerika Serikat dalam Langkah Kontroversial
Presiden AS, Joe Biden, telah menandatangani undang-undang yang berpotensi melarang TikTok di AS. TikTok diberi waktu 270 hari untuk mencari pemilik baru sebelum dilarang dari toko aplikasi dan internet AS. TikTok berencana mengambil tindakan hukum, mengklaim mereka akan terus beroperasi. RUU ini disahkan sebagai bagian dari paket bantuan asing untuk memberi tekanan pada Senat untuk menyetujui pelarangan TikTok. Jika TikTok tidak dijual dalam waktu yang ditentukan, pengguna AS mungkin akan kehilangan akses pada pertengahan Januari. Namun, penjualan TikTok bisa rumit karena perusahaan induknya tunduk pada hukum Tiongkok yang melarang ekspor algoritma TikTok. Jika TikTok dijual tanpa algoritmanya, popularitasnya mungkin akan menurun drastis.