Bidkum Polda Metro Perkuat Pengetahuan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Alat Bukti Elektronik

Bidkum Polda Metro Perkuat Pengetahuan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Alat Bukti Elektronik

Polisi di Jakarta mengadakan penyuluhan tentang bukti elektronik dalam kasus kejahatan dunia maya. Hal ini dilakukan karena kemajuan teknologi yang pesat berdampak pada hukum. Jenis kejahatan dunia maya meliputi: - Kejahatan yang dilakukan tanpa menggunakan internet (offline crime) - Kejahatan yang sebagian dilakukan melalui internet (semi online crime) - Kejahatan yang sepenuhnya dilakukan melalui internet (cyber crime) Polisi berharap penyuluhan ini membantu penyidik menangani kasus kejahatan dunia maya secara profesional dan efektif, sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.