Boeing Berhadapan dengan Tuntutan Pidana Atas Penipuan Sertifikasi 737 MAX
Boeing, maskapai penerbangan AS, setuju mengaku bersalah karena menipu terkait 2 kecelakaan fatal pesawat 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia. Dengan pengakuan itu, Boeing terhindar dari tuntutan pidana oleh otoritas AS atas kedua peristiwa tersebut. Boeing juga akan membayar denda, berinvestasi dalam keselamatan, dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Kesepakatan ini tercapai setelah jaksa menyimpulkan Boeing melanggar kesepakatan sebelumnya dalam menangani kecelakaan tersebut.