Boeing Mengakui Kesalahan dalam Tragedi Lion Air 2018, Menghadapi Denda Miliaran Rupiah
**Rangkuman Berita:** Boeing mengakui kesalahan atas kecelakaan Lion Air 2018 dan Ethiopian Airlines 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max. Akibat pengakuan ini, Boeing terancam denda sebesar Rp7,9 triliun. Namun, keluarga korban menentang pengakuan tersebut dan menuntut ganti rugi sebesar Rp403 triliun. Boeing dianggap melakukan penipuan dengan menyembunyikan informasi cacat desain sistem auto-pilot pesawat dari FAA selama proses sertifikasi. Pesawat Boeing 737 Max sempat dilarang terbang selama 20 bulan, namun diizinkan mengudara kembali pada 2021 setelah Boeing setuju memperbaiki masalah kualitas pesawat. Namun, insiden ledakan panel jendela pada pesawat Alaska Airlines pada awal 2024 memunculkan kembali pertanyaan tentang keselamatan Boeing 737 Max.