---
id: 1_yTEStv2jgh
cluster_id: zW4m_3DHRzPC
title: Bos BRI Ventures Dihajar Tuntutan 11 Tahun! Investasi Rp290 Miliar Amblas
slug: bos-bri-ventures-dihajar-tuntutan-11-tahun-investasi-rp290-miliar-amblas
excerpt: Gilanya, bos besar BRI Ventures, Nicko Widjaja, dihajar tuntutan 11 tahun
  penjara gara-gara investasikan Rp290 miliar ke TaniHub. Padahal, kata pengacaranya,
  itu cuma risiko bisnis biasa, bukan korupsi! Kok bisa uang segitu lenyap begitu
  saja?
category: investasi
tags:
- korupsi
- investasi
- BRI Ventures
- TaniHub
- hukum
source_urls:
- https://www.hukumonline.com/berita/a/nicko-widjaja-dituntut-11-tahun-dalam-kasus-investasi-tanihub--penasihat-hukum-singgung-kriminalisasi-bjr-lt6a13c821e5710/
source_names:
- Hukumonline
image_url: https://images.hukumonline.com/frontend/lt6a13c821e5710/lt6a13ca97c6354.jpg
meta_title: Nicko Widjaja Dituntut 11 Tahun Kasus Investasi TaniHub, Rp290 Miliar
  Lenyap
meta_description: Mantan bos BRI Ventures, Nicko Widjaja, dituntut 11 tahun penjara
  terkait investasi Rp290 miliar ke TaniHub. Pengacara klaim risiko bisnis biasa,
  tapi jaksa bilang ada korupsi. Bagaimana nasibnya?
canonical_url: https://berita.media/bos-bri-ventures-dihajar-tuntutan-11-tahun-investasi-rp290-miliar-amblas
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-25T08:02:08Z'
published_at: '2026-05-25T08:02:08Z'
---

Ceritanya begini. Mantan bos BRI Ventures, Nicko Widjaja, tengah digebuk di meja hijau. Jaksa menuntutnya 11 tahun bui dan denda Rp1 miliar gara-gara dugaan korupsi dan cuci uang terkait investasi ke startup TaniHub. Jaksa bilang, keputusan investasi ini bikin negara merugi sekitar Rp290 miliar. Duh!

Perkara ini bermula dari pengelolaan dana investasi sebesar $25 juta dolar AS oleh MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub Group antara tahun 2019 sampai 2023. Waktu itu, TaniHub digadang-gadang jadi kebanggaan sektor pertanian Indonesia. Tapi, namanya usaha, ada pasang surut. Sejak akhir 2022, TaniHub oleng, operasionalnya berantakan, layanan ditutup, karyawan di-PHK, sampai masalah gagal bayar. Celakanya, duit triliunan dari negara ikut lenyap. Hukumonline

Nah ini dia, tim penasihat hukum Nicko ngotot bilang semua proses investasi sudah sesuai mekanisme korporasi. Ditho Sitompoel, pengacara dari Hotma Sitompoel Law Firm, menegaskan kalau investasi ke TaniHub itu sudah lewat saringan ketat. Mulai dari skrining awal, uji tuntas awal, sampai uji tuntas mendalam, semua sesuai buku panduan operasional. Katanya, fakta persidangan tidak menunjukkan niat jahat, suap, aliran dana ke terdakwa, apalagi piutang fiktif. Hukumonline

Yang bikin geram, jaksa menuding ada unsur pidana korupsi dan pencucian uang. Tapi pengacara bilang, ini hanya risiko bisnis yang diambil secara profesional. Mana ada cerita pengusaha dihukum berat cuma karena bisnisnya gagal? Bukankah investasi selalu ada risikonya, apalagi ke startup yang memang rentan guncangan? Ujung-ujungnya, tuntutan 11 tahun ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah hukum pidana memang dipakai untuk mengkriminalisasi kegagalan usaha? Hukumonline

Kini nasib Nicko Widjaja ada di tangan hakim. Tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar bukan perkara ringan. Apalagi kalau memang uang Rp290 miliar itu amblas begitu saja tanpa jejak yang jelas. Kriminalisasi risiko bisnis atau kerugian negara? Kita tunggu saja putusan pengadilan nanti. Hukumonline

---
**Sumber:** [Hukumonline](https://www.hukumonline.com/berita/a/nicko-widjaja-dituntut-11-tahun-dalam-kasus-investasi-tanihub--penasihat-hukum-singgung-kriminalisasi-bjr-lt6a13c821e5710/)
