---
id: sDX88To47u76
cluster_id: m7tUk34OQk_T
title: Bos MBG Kena Jerat TPPU, Asetnya Siap Disikat Habis!
slug: bos-mbg-kena-jerat-tppu-asetnya-siap-disikat-habis
excerpt: Gila! Kejaksaan Agung nggak main-main lagi sama kasus makan bergizi gratis
  (MBG). Para bosnya terancam pasal pencucian uang, siap-siap asetnya disikat bersih!
  Ini bukti negara nggak bakal tinggal diam lihat uang rakyat amblas.
category: MBG
tags:
- Korupsi
- MBG
- Pencucian Uang
- Kejaksaan Agung
- TPPU
source_urls:
- https://news.detik.com/berita/d-8532353/kejagung-buka-peluang-terapkan-pasal-pencucian-uang-di-kasus-mbg
source_names:
- detikNews
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2025/10/06/jampidsus-kejagung-febrie-adriansyah-rumondangdetikcom-1759755710202_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Kejagung Kejar Korupsi MBG dengan Pasal TPPU
meta_description: Kejaksaan Agung membuka peluang terapkan pasal pencucian uang di
  kasus korupsi makan bergizi gratis (MBG). Aset pelaku terancam disikat habis demi
  memulihkan kerugian negara.
canonical_url: https://berita.media/bos-mbg-kena-jerat-tppu-asetnya-siap-disikat-habis
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-15T05:01:23Z'
published_at: '2026-06-15T05:01:23Z'
---

Alhasil, kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) makin panas! Kejaksaan Agung kini pasang ancang-ancang untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para pelaku. Ini bukan sekadar ancaman kosong, bro, tapi bukti keseriusan lembaga adhyaksa untuk membongkar habis semua kebusukan yang merugikan negara. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sendiri yang blak-blakan soal ini, menegaskan bahwa peluang itu terbuka lebar asalkan alat bukti sudah mencukupi. DetikNews.

"Kalau ada alat bukti pastilah," cetus Febrie Adriansyah dengan nada tegas, di kantornya Senin lalu. Dia menambahkan bahwa timnya terus bergerak tanpa henti untuk melengkapi segala bukti yang diperlukan dalam kasus ini. Pengembangan perkara? Jangan ditanya! Sang jaksa tak menutup kemungkinan bakal ada lagi yang terseret jika memang terbukti terlibat. Ujung-ujungnya, semua yang kecipratan duit haram bakal dikejar sampai ke akar-akarnya. DetikNews.

Parahnya lagi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, turut angkat bicara. Dia menekankan bahwa penerapan pasal TPPU ini bukan cuma sekadar soal memenjarakan pelaku. Yang paling penting, kata Anang, adalah bagaimana caranya negara bisa memulihkan kerugian akibat korupsi ini. Dan salah satu instrumen ampuh untuk mengembalikan uang rakyat yang telah amblas adalah dengan menyikat habis aset para koruptor melalui pasal TPPU. Ini jadi peringatan keras buat para tikus berdasi, siap-siap saja koper mereka bakal diangkut! DetikNews.

Yang bikin geram, kasus seperti ini terus saja terulang. Uang yang seharusnya dinikmati oleh rakyat kecil, malah dikorupsi oleh segelintir orang yang tak punya hati nurani. Tapi kali ini, cerita lama itu harus diakhiri. Dengan ancaman pasal TPPU, bukan tidak mungkin aset-aset para bos MBG bakal disita dan dikembalikan ke kas negara. Nah ini dia, penegakan hukum yang kita mau! Bukan cuma soal hukuman badan, tapi juga soal pemulihan kerugian negara. Akhirnya, keadilan bakal ditegakkan. DetikNews.

Jadi, buat para pelaku yang masih berharap bisa lolos begitu saja, siap-siap saja mental. Kejaksaan Agung sudah memasang kuda-kuda terkuatnya untuk membabat habis jaringan korupsi MBG ini. Kita tunggu saja gebrakan selanjutnya, dan pastikan tidak ada satu pun oknum yang lepas dari jerat hukum. Habis sudah cerita manis para koruptor, saatnya mereka merasakan dinginnya sel! DetikNews.

---
**Sumber:** [detikNews](https://news.detik.com/berita/d-8532353/kejagung-buka-peluang-terapkan-pasal-pencucian-uang-di-kasus-mbg)
