---
id: K8XMCoyWXOBk
cluster_id: foo_umGDUIP6
title: Bos Tambang Ilegal Hj. Hartini Diganyang Jaksa, Polda Maluku Tak Main-Main!
slug: bos-tambang-ilegal-hj-hartini-diganyang-jaksa-polda-maluku-tak-main-main
excerpt: Gila bro, bos tambang ilegal Hj. Hartini akhirnya digebuk habis! Polda Maluku
  resmi limpahkan berkas dan tersangka ke kejaksaan, siap-siap diadili. Komitmen berantas
  tambang ilegal makin greget!
category: kriminal
tags:
- tambang ilegal
- Polda Maluku
- Hj. Hartini
- penuntutan
- kriminal
source_urls:
- https://www.tribun-maluku.com/polda-maluku-tegaskan-komitmen-berantas-tambang-ilegal-hj-hartini-masuk-tahap-penuntutan/06/18/
source_names:
- Tribun Maluku
image_url: https://www.tribun-maluku.com/wp-content/uploads/2026/06/edit_24.webp
meta_title: Bos Tambang Ilegal Hj. Hartini Diganyang Jaksa, Polda Maluku Tegas!
meta_description: Polda Maluku serius berantas tambang ilegal! Bos tambang Hj. Hartini
  resmi dilimpahkan ke kejaksaan, siap masuk pengadilan. Komitmen penegakan hukum
  semakin greget!
canonical_url: https://berita.media/bos-tambang-ilegal-hj-hartini-diganyang-jaksa-polda-maluku-tak-main-main
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-20T05:01:55Z'
published_at: '2026-06-20T05:01:55Z'
---

Alhasil..., gila benar ini praktik tambang ilegal di Maluku! Polda Maluku beneran nggak main-main lagi, kali ini giliran bos tambang berinisial Hj. Hartini yang siap-siap dihajar habis-habisan di meja hijau. Kemarin, Kamis (18/6/2026), tersangka beserta seluruh barang bukti sudah resmi dilimpahkan alias Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon. Bayangin, berkas perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku sejak tahun 2025 itu akhirnya dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Maluku sehari sebelumnya. Tribun Maluku

Nah ini dia cerita kelanjutannya, biar pada ngerti! Kasus ini sebenarnya mulai terbongkar gara-gara Laporan Polisi Nomor LP/A/12/X/2025/SPKT/DITRESKRIMSUS/POLDA MALUKU tertanggal 10 Oktober 2025. Setelah penyidik Subdit IV Tipidter berjibaku setengah mati, akhirnya berkasnya beres juga sampai kejaksaan bilang 'lengkap'. Tapi sebelum diserahkan ke panggangan jaksa, si Hj. Hartini ini mesti di-cek dulu kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Ambon. Habis itu, baru deh bareng pengacaranya dikawal menuju Kantor Kejaksaan Negeri Ambon untuk serah terima yang bikin geleng-geleng kepala. Tribun Maluku

Yang bikin nambah gereget, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, sampai ngasih pernyataan tegas nih! Katanya, pelaksanaan Tahap II ini bukti nyata kalau penegakan hukum di Polda Maluku jalan bener, nggak setengah-setengah, profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah,” cetusnya. Ini bukan cuma omong kosong, bro! Ini soal pengelolaan sumber daya alam kita yang berharga, soal lingkungan hidup yang rusak, dan soal keadilan buat masyarakat yang udah lama nunggu. Tribun Maluku

Menurut Rositah lagi, penindakan di sektor tambang ini penting banget karena berkaitan langsung sama negara dan kesejahteraan rakyat. Polda Maluku bertekad mendukung kebijakan pemerintah buat mengelola minerba biar taat hukum dan berkelanjutan. Jadi, jangan coba-coba lagi main serobot sumber daya alam, apalagi ilegal. Polda Maluku udah siap pasang badan buat ngadapi siapapun yang berani macam-macam di sektor pertambangan. Tribun Maluku

Ujung-ujungnya, sekarang nasib si Hj. Hartini dan kasus tambang ilegalnya ada di tangan para jaksa. Siap-siap aja disidang, bro! Ini pelajaran penting buat semua yang masih main api di bisnis tambang. Nggak ada ampun buat pemain tambang ilegal di Maluku! Tribun Maluku

---
**Sumber:** [Tribun Maluku](https://www.tribun-maluku.com/polda-maluku-tegaskan-komitmen-berantas-tambang-ilegal-hj-hartini-masuk-tahap-penuntutan/06/18/)
