---
id: rvIhT8HT2pdM
cluster_id: 7RzLXMWJ0_we
title: Bos Wajib Bayar Lembur Libur Nasional! Rakyat Sudah Tahu Artinya Apa
slug: bos-wajib-bayar-lembur-libur-nasional-rakyat-sudah-tahu-artinya-apa
excerpt: 'Sekali lagi Kemenaker mengingatkan: libur nasional itu HARUS dibayar lembur
  pakai uang! Wakil Menteri Afriansyah Noor menegaskan, kecuali ada kesepakatan lain,
  perusahaan wajib patuhi aturan PP Nomor 35 Tahun 2021. Jangan coba-coba akal-akalan!'
category: uang
tags:
- upah lembur
- libur nasional
- ketenagakerjaan
- PP 35 2021
- kemenaker
source_urls:
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260527152700-92-1362875/aturan-upah-lembur-libur-nasional-apa-masuk-kerja-wajib-dibayar-uang
source_names:
- CNN Indonesia
image_url: https://akcdn.detik.net.id/visual/2018/07/25/6492722a-74d9-4d23-a867-95593f13619a_169.jpeg?w=1200
meta_title: Aturan Upah Lembur Libur Nasional Wajib Tahu!
meta_description: Wajibkah perusahaan bayar upah lembur saat libur nasional? Wakil
  Menaker tegaskan YA! Ini rincian perhitungan dan aturannya. Jangan sampai rugi!
canonical_url: https://berita.media/bos-wajib-bayar-lembur-libur-nasional-rakyat-sudah-tahu-artinya-apa
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-27T17:02:45Z'
published_at: '2026-05-27T17:02:45Z'
---

Ceritanya begini. Masih banyak perusahaan di negeri ini yang seenaknya sendiri soal upah lembur. Padahal, sudah jelas-jelas diatur dalam undang-undang, kalau pekerja masuk di hari libur nasional, ya wajib dibayar upah lembur! Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, bahkan sampai turun tangan mengingatkan soal ini, Selasa (26/5) di Jakarta Selatan. CNN Indonesia.

Beliau bilang, libur nasional itu mestinya dihitung sebagai jam lembur dan dibayar pakai uang, bukan janji manis! "Dalam libur nasional itu perusahaan mana pun wajib memberikan upah lembur, upah lembur namanya, tetapi kalau ada kesepakatan bersama dengan kondisi yang lain berbeda, itu ada pertimbangan," katanya tegas. Nah, ini poin pentingnya, ada KECUALI kalau memang ada kesepakatan yang disetujui bersama, tapi kalau tidak ada? Ya harus bayar sesuai aturan! CNN Indonesia.

Aturan mainnya sudah tertulis rapi di PP Nomor 35 Tahun 2021, Pasal 32. Cara menghitungnya pun tidak pakai bahasa planet. Upah per jam itu dasarnya 1/173 kali upah sebulan. Sederhana. Tidak ada yang perlu dirahasiakan dari sini. Semua tertera jelas, kok. CNN Indonesia.

Yang bikin geram, kalau ada lembur di hari kerja biasa saja, jam pertama itu sudah dapat 1,5 kali upah sejam, jam berikutnya naik jadi 2 kali upah sejam. Tapi begitu masuk libur nasional? Jauh lebih tinggi lagi! Kalau pakai sistem enam hari kerja, jam pertama sampai ketujuh itu dibayar 2 kali upah sejam, jam kedelapan langsung 3 kali, dan jam kesembilan sampai sebelas bisa 4 kali lipat! GILANYA, kalau libur nasional jatuh di hari kerja terpendek, jam pertama sampai kelima tetap 2 kali upah, tapi jam keenam melonjak jadi 3 kali, dan jam ketujuh sampai kesembilan mencapai 4 kali upah sejam! CNN Indonesia.

Parahnya lagi, buat perusahaan yang menganut sistem lima hari kerja, perhitungannya juga nggak kalah menggiurkan. Delapan jam pertama dibayar 2 kali upah sejam, jam kesembilan naik jadi 3 kali, dan jam kesepuluh sampai kedua belas bisa 4 kali lipat upah sejam. Bayangkan, bro! Pekerja yang mengorbankan waktu liburnya, harusnya dibayar mahal. Tapi masih banyak bos yang coba-coba kucing-kucingan. Sialnya, kadang pekerja terpaksa diam karena takut dipecat. Ini yang harus dilawan! CNN Indonesia.

Jadi, kalau kamu masuk kerja pas libur nasional, jangan ragu minta hakmu. Ingat, ini bukan soal minta-minta, ini soal hak yang sudah diatur undang-undang. Perusahaan wajib bayar lembur, sesuai aturan yang berlaku. Habis sudah cerita bos yang mau ngakalin pekerjanya. Kemenaker sudah buka suara, PP-nya ada, tinggal eksekusi saja!

---
**Sumber:** [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260527152700-92-1362875/aturan-upah-lembur-libur-nasional-apa-masuk-kerja-wajib-dibayar-uang)
