BP2MI Desak Menteri Perdagangan Tinjau Ulang Regulasi Impor untuk Memudahkan Pemulangan Barang Pekerja Migran
**Rangkuman Berita:** Kepala BP2MI mengkritik Permendag yang merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Permendag membatasi barang kiriman dari luar negeri untuk PMI, sehingga banyak oleh-oleh untuk keluarga di kampung halaman mereka tertahan di Bea Cukai. PMI merasa dirugikan karena mereka telah bekerja dan menabung bertahun-tahun untuk membeli oleh-oleh tersebut. Ditambah lagi, ada banyak syarat yang harus dipenuhi agar barang tersebut tidak dianggap sebagai barang komersial. Kepala BP2MI meminta Menteri Perdagangan merevisi Permendag tersebut dan memberikan kemudahan bagi PMI. Pasalnya, PMI telah menyumbang devisa yang besar bagi negara. Kepala BP2MI bahkan berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk meminta pencabutan Permendag yang merugikan PMI tersebut. Namun, ia tidak menyalahkan Bea Cukai karena hanya menjalankan aturan dari kementerian terkait.