BPIP Dikritik atas Kebijakan Pelepasan Jilbab Paskibraka demi Keseragaman
Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) menegaskan bahwa aturan terbaru tentang anggota Paskibraka yang tidak boleh memakai jilbab didasarkan pada prinsip keseragaman. Menurut Kepala BPIP, Paskibraka adalah simbol persatuan dalam keragaman. Oleh karena itu, pakaian yang sama diperlukan untuk menunjukkan kesatuan. Anggota Paskibraka telah menandatangani pernyataan resmi bahwa mereka akan mengikuti aturan, termasuk soal pakaian. Larangan berjilbab hanya berlaku saat pengukuhan dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan. Keputusan ini menuai kritik dari MUI dan anggota DPR. MUI menilai kebijakan tersebut tidak Pancasilais karena melanggar kebebasan beragama. Anggota DPR juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang tidak melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.