BPIP Menyetujui Penggunaan Jilbab bagi Paskibraka Sesuai Arahan Heru Budi
BPIP akhirnya mengizinkan Paskibraka putri yang berhijab untuk mengenakan jilbab saat upacara HUT RI ke-79 di IKN. Keputusan ini diambil setelah mendapat arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Sebelumnya, BPIP sempat menuai kontroversi karena aturan yang mewajibkan Paskibraka putri melepas jilbab selama pengukuhan dan upacara. Aturan ini dinilai melanggar hak kebebasan beragama. Pihak Istana melalui Kasetpres menegaskan bahwa Paskibraka putri yang beragama Islam dapat mengenakan jilbab selama upacara peringatan HUT RI di IKN. BPIP pun menegaskan bahwa keputusan terbaru ini akan menjadi acuan pelaksanaan tugas Paskibraka di tingkat pusat maupun daerah.