BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi Pembiayaan Rumah Tanpa Tapera untuk Pekerja
Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dipertanyakan karena BPJS Ketenagakerjaan sudah menawarkan fasilitas perumahan untuk pesertanya. Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) mengusulkan agar dana dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum terpakai sebesar Rp 460 triliun digunakan untuk program perumahan pekerja. Hal ini dianggap lebih efektif daripada membuat pungutan baru untuk Tapera. BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki manfaat layanan tambahan (MLT) berupa bantuan pembelian rumah melalui KPR, dengan bunga rendah dan proses mudah. Program ini memberikan pinjaman uang yang ditambah dengan subsidi bunga dari BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan usulan Apindo, pekerja swasta diharapkan dibebaskan dari Tapera dan mendapatkan fasilitas perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan.