BPJS Tegaskan Iuran Tak Berubah, Penggabungan Kelas 1-2-3 Masih Wacana
Iuran BPJS Kesehatan saat ini masih sama, belum ada rencana untuk menyamaratakan tarif untuk kelas 1, 2, dan 3. Keputusan perubahan kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dievaluasi karena perlu kajian mendalam terkait keuangan JKN dan kualitas ruang rawat inap. Tujuan KRIS adalah untuk meningkatkan standar ruang rawat inap dan mengurangi perbedaan kualitas antara kelas.