BPTD Lampung Tanggapi Penutupan Akses Pelabuhan Bakauheni oleh Pengurus Truk

BPTD Lampung Tanggapi Penutupan Akses Pelabuhan Bakauheni oleh Pengurus Truk

Para sopir truk melakukan protes karena dilarang masuk ke area dermaga pelabuhan Bakauheni. Mereka meminta agar perusahaan pelayaran (ASDP) menarik larangan tersebut. Sopir truk sudah mengajukan protes secara tertulis beberapa hari lalu, tetapi tidak mendapat tanggapan. Mereka juga telah beraudensi dengan pihak ASDP dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), tetapi belum ada kepastian. ASDP beralasan larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 91 tahun 2021 tentang Sterilisasi Area Dermaga Pelabuhan. Tujuannya untuk keamanan dan kelancaran operasional pelabuhan.