BTNUK Menuntut Pengungkapan Total Kasus Pembunuhan Badak Jawa yang Memprihatinkan

Populasi badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon menurun drastis karena perburuan. Sunendi, warga Pandeglang, ditangkap atas tuduhan memburu badak dengan senjata api Mauser. Dalam persidangan, terungkap bahwa Sunendi telah menjual tujuh cula badak sejak 2019. Ia berburu bersama teman-temannya, termasuk Haris, Sukarya, dan Icut yang masih buron. Badak dibunuh, disembelih, dan culanya dipotong. Cula tersebut kemudian dijual hingga Rp 280 juta per buah di Jakarta. Hasil penjualan dibagi di antara para pelaku. Kepala Balai TNUK meminta polisi menangkap DPO dan menelusuri transaksi jual-beli senjata api. Ia menilai Sunendi adalah pemburu profesional karena menggunakan senjata organik, bukan rakitan.