Bukti-bukti diserahkan Tiko Aryawardhana saat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi
Polisi kembali memeriksa Tiko, suami Bunga Citra Lestari, terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. Tiko tiba di Polres Jakarta Selatan dan membawa bukti untuk membantah tuduhan tersebut. Pengacara Tiko, Irfan Agshar, menyatakan bukti yang dibawa adalah transaksi keuangan yang menunjukkan tuduhan penggelapan tidak benar. Ia menilai audit keuangan yang menjadi dasar laporan pelapor tidak jelas dan tendensius. Tiko dan tim hukumnya juga menyerahkan laporan keuangan dan transaksi dari rekening perusahaan dan pribadi Tiko untuk membuktikan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan usaha.