Bukti dan Pendapat Saksi serta Ahli Ditampilkan dalam Sidang MK yang Diikuti Prabowo dan Gibran
Hari ini, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran akan memberikan bukti di sidang MK untuk membantah gugatan Anies-Muhaimin (perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024) dan Ganjar-Mahfud (perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024) terkait hasil Pilpres 2024. Tim Prabowo-Gibran akan menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi untuk memperkuat argumen mereka bahwa kecurangan yang dituduhkan dalam pemilu tidak terbukti. Mereka optimis akan memenangkan sidang dan Prabowo-Gibran tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta agar Gibran didiskualifikasi dan pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran. Mereka menuduh adanya kecurangan dan intervensi dari Presiden Jokowi yang mempolitisasi bansos demi kemenangan Prabowo-Gibran.