Bukti dan Pendapat Saksi serta Ahli Ditampilkan dalam Sidang MK yang Diikuti Prabowo dan Gibran

Bukti dan Pendapat Saksi serta Ahli Ditampilkan dalam Sidang MK yang Diikuti Prabowo dan Gibran

Hari ini, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran akan memberikan bukti di sidang MK untuk membantah gugatan Anies-Muhaimin (perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024) dan Ganjar-Mahfud (perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024) terkait hasil Pilpres 2024. Tim Prabowo-Gibran akan menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi untuk memperkuat argumen mereka bahwa kecurangan yang dituduhkan dalam pemilu tidak terbukti. Mereka optimis akan memenangkan sidang dan Prabowo-Gibran tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta agar Gibran didiskualifikasi dan pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran. Mereka menuduh adanya kecurangan dan intervensi dari Presiden Jokowi yang mempolitisasi bansos demi kemenangan Prabowo-Gibran.