Bukti Digital Disita KPK dalam Penggeledahan Kejutan Kantor Gubernur Jawa Timur
KPK menggeledah kantor Pemprov Jatim terkait dugaan kasus suap dana hibah. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti. Penggeledahan akan dilanjutkan di beberapa tempat di Jawa Timur, namun kantor Pemprov Jatim tidak disegel karena dianggap penggeledahan sudah memadai. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi suap terkait pengurusan dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim tahun 2019-2022.