**Bukti Dugaan Penipuan Rp 6,2 Miliar Disetorkan Bunga Zainal kepada Penegak Hukum**
Artis Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan investasi senilai Rp 6,2 miliar ke Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan bukti transfer dan kontrak kerja sama kepada penyidik. Polisi turut memeriksa beberapa saksi, termasuk staf Bunga yang merangkap asisten pribadi terlapor. Laporan Bunga teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Penipuan terjadi saat Bunga ditawari kerja sama investasi dan dijanjikan keuntungan. Ia mentransfer total Rp 6,2 miliar secara bertahap. Namun, pada Juni 2024, terlapor tidak memberikan keuntungan atau mengembalikan modal.