Bukti Peran Firli Mengemuka dalam Persidangan, Nasib Berkas Perkaranya Masih Mengambang
Berkas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih ditangani Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan penyidikan berjalan profesional dan transparan serta akan dituntaskan. Firli telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2023, tapi belum ditahan. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun telah dikembalikan dua kali untuk dilengkapi. Polisi masih melengkapi berkas tersebut, namun hingga saat ini belum diserahkan kembali ke kejaksaan. Kejaksaan berharap penyidik segera merampungkan berkas dan berkoordinasi terkait kelengkapan perkara.