Bukti Persidangan Ungkap Kemungkinan Pelepasan Dua Karyawan PT SKB dari Tuduhan

Bukti Persidangan Ungkap Kemungkinan Pelepasan Dua Karyawan PT SKB dari Tuduhan

Pengacara perusahaan SKB, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa dua satpam SKB yang didakwa menghalangi penambangan tidak terbukti bersalah dalam persidangan. Tidak ada saksi yang memberatkan, dan bukti menunjukkan lahan tempat kejadian telah dibebaskan oleh SKB pada 2018. Yusril berharap hakim tidak mengabaikan fakta dan membebaskan kliennya.