BUMN Luncurkan Inovasi Kerja Fleksibel: Pegawai Uji Coba Skema 4 Hari Kerja Sepekan

BUMN Luncurkan Inovasi Kerja Fleksibel: Pegawai Uji Coba Skema 4 Hari Kerja Sepekan

Pemerintah sedang menguji coba sistem kerja empat hari seminggu (Compressed Work Schedule/CWS) untuk pegawai Kementerian BUMN. Untuk mengikuti CWS, pegawai harus memenuhi syarat berikut: - Bekerja minimal 40 jam dalam empat hari - Mendapat persetujuan atasan - Hasil kerja terukur CWS saat ini dalam tahap uji coba, sehingga pegawai dapat mengajukannya sekali dalam dua minggu. Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan CWS untuk meningkatkan kesehatan mental pegawai.