Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, Dililit Kasus Korupsi oleh KPK
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi. Ia diduga memotong dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Potongan dana insentif juga diduga digunakan untuk kepentingan bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo. KPK menemukan bahwa tersangka Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, telah memotong dana insentif pegawai BPPD hingga 30%. Pada 2023, Siska menerima potongan insentif sebesar Rp2,7 miliar. KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta menemukan bukti-bukti terkait pemotongan insentif, termasuk dokumen, bukti elektronik, dan uang asing.