Buronan Filipina Alice Guo Diciduk di Tangerang Usai Bertahun-tahun Melarikan Diri
Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban Filipina, ditangkap di Tangerang karena diduga melakukan pencucian uang. Polisi Indonesia bekerja sama dengan Filipina untuk menangkapnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Filipina, yang diharapkan akan menukar Guo dengan Gregor Haas, buronan BNN yang ditangkap di Filipina. Guo sebelumnya ditetapkan sebagai buron Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kasusnya. Dia diduga membangun kasino di atas tanah yang dimilikinya dan mencuci uang lebih dari 1,8 juta USD. Guo meninggalkan Filipina pada Juli dan melakukan perjalanan ke Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Dia ditangkap di sebuah rumah cluster di Tangerang pada Selasa malam.