Buronan Kelas Berat Thailand Diekstradisi Melalui Bandara Soekarno-Hatta
Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu Thailand, dideportasi ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Chaowalit ditangkap di Bali karena kasus narkoba. Chaowalit masuk Indonesia secara ilegal melalui Aceh dan difasilitasi oleh jaringan di sana. Saat ini, pelaku yang membantu telah ditangkap. Proses deportasi dilakukan melalui kerja sama polisi Indonesia dan Thailand. Chaowalit dideportasi karena melanggar imigrasi, dan pihak imigrasi telah mengeluarkan surat deportasi. Polisi Indonesia menyerahkan Chaowalit kepada Kepolisian Thailand dengan pengawalan 10 anggota polisi Indonesia.