Buronan Polisi: Ahli Nuklir UGM Hilang Setelah Gelapkan Dana Riset Rp9,2 Miliar
Ahli Nuklir UGM, Yudi Utomo Imarjoko, dicari polisi sebagai tersangka dugaan penggelapan uang Rp9,2 miliar dari PT Energi Sterila Higiena tempatnya bekerja. Yudi tidak menghadiri panggilan polisi sebanyak dua kali dan dinyatakan sebagai buron (DPO). Polisi telah memeriksa 21 saksi dan menetapkan Yudi sebagai tersangka. Yudi diduga menggelapkan uang perusahaan selama menjabat Direktur Utama pada 2017-2021. Manajemen perusahaan sempat memberi kesempatan Yudi menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun ia tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang. Kini Yudi terancam Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.