---
id: Y054EHydUBjX
cluster_id: xDVTqUh3VXag
title: Buruh Gebrak Meja DPR, Tagih UU Ketenagakerjaan Baru Sebelum Oktober!
slug: buruh-gebrak-meja-dpr-tagih-uu-ketenagakerjaan-baru-sebelum-oktober
excerpt: Gila, serikat buruh naik pitam nagih janji DPR soal UU Ketenagakerjaan baru!
  MK kasih tenggat waktu sampai Oktober 2026, tapi para pekerja sudah ancang-ancang
  gebrak meja minta dilibatkan serius. Kompas.com
category: phk
tags:
- RUU Ketenagakerjaan
- Serikat Buruh
- DPR
- MK
- PHK
source_urls:
- https://nasional.kompas.com/read/2026/07/02/18112051/deretan-pasal-ruu-ketenagakerjaan-yang-disusun-dpr-pencegahan-phk-hingga?page=all
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/qDYM3Bo-kCT6DEcwBsNJkl_HVAY=/0x0:1748x1165/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2025/02/05/67a340cc59f45.png
meta_title: 'RUU Ketenagakerjaan Gebrakan Buruh: Tagih UU Baru!'
meta_description: Buruh geram tagih janji DPR buat UU Ketenagakerjaan baru, bukan
  revisi! MK beri deadline, tapi aspirasi pekerja minim didengar. Nasib buruh di ujung
  tanduk!
canonical_url: https://berita.media/buruh-gebrak-meja-dpr-tagih-uu-ketenagakerjaan-baru-sebelum-oktober
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-04T05:01:56Z'
published_at: '2026-07-04T05:01:56Z'
---

Alhasil, para buruh sudah nggak bisa kompromi lagi! Ketua Umum KASBI, Sunarno, dengan tegas mengingatkan DPR dan pemerintah soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Ini bukan main-main, MK memerintahkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dikeluarkan dan disusun ulang jadi undang-undang tersendiri. Batas waktunya pun mepet, cuma sampai Oktober 2026, tapi para pekerja geram karena merasa aspirasi mereka belum didengar betul oleh wakil rakyat. Kompas.com

Yang bikin greget, Sunarno bilang kalau undangan serap aspirasi dari Komisi IX DPR RI itu baru sekali saja, itupun terkesan asal-asalan. Padahal, sudah berkali-kali serikat buruh menyampaikan permintaan agar dilibatkan dalam penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan yang baru. Nah ini dia, Sekjen KPBI, Damar Panca Mulya, ikutan nyaut dan menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan revisi UU Cipta Kerja, melainkan undang-undang ketenagakerjaan yang benar-benar baru. Kompas.com

Menurut Damar, Oktober mendatang akan jadi panggung politik krusial buat kelas pekerja di Indonesia, dan mereka harus bersatu padu berjuang demi hak-hak yang lebih baik. Gilanya, sampai detik ini, progress yang dirasakan para buruh masih minim banget, padahal tenggat waktu sudah makin dekat. Parahnya, kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah dan DPR, bukan tidak mungkin perjuangan kelas pekerja akan terbentur tembok birokrasi yang tak kunjung usai. Kompas.com

Di sisi lain, Badan Keahlian DPR ternyata diam-diam sudah menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya, lho! Bayu Dwi Anggono dari Badan Keahlian DPR membeberkan bahwa draf itu terdiri dari 19 bab dan 224 pasal. Wah, banyak juga ternyata, tapi pertanyaannya, apakah pasal-pasal ini benar-benar pro buruh atau cuma copy paste dengan sedikit polesan saja? Ini yang jadi pertanyaan besar di kalangan pekerja yang sudah lelah dikecewakan. Kompas.com

Ke-19 bab itu mencakup segalanya, mulai dari ketentuan umum, landasan, asas, sampai ke soal ketenagakerjaan di luar hubungan kerja dan penggunaan tenaga asing. Ada juga bab-bab penting seperti hubungan kerja, pelindungan, pengupahan, kesejahteraan, hubungan industrial, sampai soal pemutusan hubungan kerja. Yang jelas, para buruh akan mengawal ketat setiap pasal yang disusun ini agar tidak ada lagi celah yang bisa disalahgunakan oleh pengusaha atau pemerintah. Ini bukan sekadar draf, ini adalah penentuan nasib kelas pekerja yang harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan! Kompas.com

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2026/07/02/18112051/deretan-pasal-ruu-ketenagakerjaan-yang-disusun-dpr-pencegahan-phk-hingga?page=all)
