---
id: Df-LY--hI5ox
cluster_id: PDJzdEzKrKrH
title: BURUKNYA TATA KELOLA MBG Terbongkar di Sidang MK, Laporan Makanan Basi Mewabah!
slug: buruknya-tata-kelola-mbg-terbongkar-di-sidang-mk-laporan-makanan-basi-mewabah
excerpt: Gila, bro! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digembar-gemborkan pemerintah
  ternyata jadi ajang empuk korupsi dan kelalaian. Ahli sampai geleng-geleng kepala
  melihat tata kelola program ini di sidang Mahkamah Konstitusi. Laporan makanan basi
  dan tidak layak konsumsi jadi buah bibir, bikin rakyat makin geram!
category: MBG
tags:
- MBG
- Mahkamah Konstitusi
- APBN
- Korupsi
- Tata Kelola
source_urls:
- https://www.hukumonline.com/berita/a/polemik-anggaran-mbg-di-sidang-mk--ahli-soroti-buruknya-tata-kelola-program-lt6a3f8d9765a36/
source_names:
- Hukumonline
image_url: https://images.hukumonline.com/frontend/lt6a3f8d9765a36/lt6a3f8e38a20e1.jpg
meta_title: 'Polemik MBG di Sidang MK: Ahli Soroti Tata Kelola Buruk dan Makanan Basi'
meta_description: Sidang MK bongkar borok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ahli
  beberkan laporan makanan basi, higienitas buruk, dan potensi korupsi. Tata kelola
  program dinilai amburadul!
canonical_url: https://berita.media/buruknya-tata-kelola-mbg-terbongkar-di-sidang-mk-laporan-makanan-basi-mewabah
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-28T17:02:02Z'
published_at: '2026-06-28T17:02:02Z'
---

GILA, BRO! Dengerin dulu nih cerita panas dari Mahkamah Konstitusi! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang konon mau bikin anak bangsa cerdas, eh, malah jadi sorotan tajam gara-gara tata kelolanya amburadul parah! Selasa (23/6) kemarin, sidang pengujian materiil UU APBN 2026 bikin heboh lantaran ahli yang dihadirkan DPR malah membongkar borok program ini. Sidang ini buntut dari permohonan terkait penempatan MBG dalam anggaran pendidikan, yang pasal-pasalnya bikin celah buat permainan anggaran. Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 itu, yang bilang anggaran pendidikan termasuk buat "operasional penyelenggaraan pendidikan", rupanya dimanfaatkan buat "mendanai" program yang nggak jelas juntrungannya. Hukumonline

Nah ini dia! Ternyata, frasa "pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan" itu bisa melar seenaknya, nyaris tanpa batasan! Alhasil, kewenangan fiskal jadi gampang diperluas buat proyek-proyek yang belum tentu nyambung sama pendidikan anak-anak. Parahnya, anggaran yang seharusnya buat anak bangsa ini malah berpotensi jadi lahan basah tindak pidana korupsi. Celakanya, para ahli yang dipanggil malah ngasih bukti nyata betapa bobroknya program ini di lapangan. Ujung-ujungnya, rakyat yang dirugikan.

Yang bikin geram, Cecep Darmawan, seorang Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia yang jadi ahli dari DPR, blak-blakan nyebutin berbagai persoalan yang masuk ke meja sidang. Mulai dari laporan masyarakat soal makanan yang katanya nggak layak konsumsi, alias basi! Iya, basi, bro! Belum lagi soal kebersihan dapur yang jorok, penerima manfaat yang salah sasaran – alias bukan anak didik yang seharusnya – sampai sampah berserakan di mana-mana. Gilanya, dampak program MBG ini juga disorot, kok malah ngaruh jelek ke pembelajaran siswa? Dan puncaknya, ada laporan soal tindak pidana korupsi yang bikin kita nelen ludah. Hukumonline

"Berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi MBG menunjukan perlunya perbaikan tata kelola program secara menyeluruh," ujar Cecep dengan nada miris, dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi. Nah, habis sudah. Program yang digembar-gemborkan bakal ngasih gizi buat anak-anak ini malah jadi bukti buruknya manajemen negara. Bukan cuma masalah makanan basi, tapi juga potensi korupsi yang menggerogoti anggaran pendidikan. Rakyat cuma bisa gigit jari melihat uang pajak dipakai buat program amburadul begini. Mana ada cerita begini berakhir baik, bro?

---
**Sumber:** [Hukumonline](https://www.hukumonline.com/berita/a/polemik-anggaran-mbg-di-sidang-mk--ahli-soroti-buruknya-tata-kelola-program-lt6a3f8d9765a36/)
