Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ambil Langkah Persiapan Jelang Pilgub dengan Mengurus Surat Bebas Pidana

Irjen Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah, telah mengajukan surat keterangan belum pernah dipidana untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024. Selain itu, Luthfi juga mengajukan surat keterangan tidak dicabut hak pilih dan tidak memiliki utang. Sebelumnya, Luthfi sempat akan dipasangkan dengan Kaesang Pangarep. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang Kaesang maju di Pilgub Jateng. Namun, ada angin segar ketika Badan Legislasi DPR menyepakati untuk mengabaikan putusan MK. Sayangnya, setelah mendapat penolakan masyarakat, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan tetap akan mengikuti putusan MK, sehingga Kaesang batal maju.