Cara Mudah Bayar Tilang via SMS dan WhatsApp, Ini Nomor Ditlantas PMJ
**Rangkuman Berita** Pelanggar lalu lintas di Jakarta kini akan menerima notifikasi tilang melalui WhatsApp dan SMS dari lima nomor ponsel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya: * 082333343250 * 085258869001 * 085258868990 * 082333343249 * 087817174000 Notifikasi akan dikirimkan dalam bentuk pesan chat tulisan. Waspadai penipuan berupa file APK yang mengatasnamakan tilang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna menghindari pelanggaran dan kecelakaan.