---
id: _GffKvBR0YPs
cluster_id: q3qgVj9WSd_x
title: Celurit Mengacung di Leuwimunding! Komplotan Begal Terekam Celaka!
slug: celurit-mengacung-di-leuwimunding-komplotan-begal-terekam-celaka
excerpt: Ibu rumah tangga tak berdaya saat dikepung begal bersenjata celurit di Leuwimunding,
  Majalengka. Komplotan sadis ini akhirnya diringkus Polres Majalengka, tapi bukan
  tanpa aksi kejar-kejaran seru! Ini dia kronologinya, simak baik-baik!
category: kriminal
tags:
- begal
- polres majalengka
- krimal
source_urls:
- https://timesindonesia.co.id/hukum-kriminal/593938/polres-majalengka-ringkus-komplotan-begal-motor-bersenjata-celurit
source_names:
- TIMES Indonesia
image_url: https://cdn2.timesmedia.co.id/cdn-times/uploads/news-thumbnail/2026/06/09/pers-tindak-pidana-begal-vay1sub0.webp
meta_title: Begal Cirebon Diringkus di Majalengka Usai Rampas Motor Ibu
meta_description: Komplotan begal sadis bersenjata celurit diringkus Polres Majalengka
  setelah merampas motor ibu rumah tangga di Leuwimunding. Begini kronologi lengkapnya!
canonical_url: https://berita.media/celurit-mengacung-di-leuwimunding-komplotan-begal-terekam-celaka
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-09T17:02:13Z'
published_at: '2026-06-09T17:02:13Z'
---

Bayangkan ini: Teti Maryati, seorang ibu rumah tangga yang baru saja mengantar suaminya bekerja, lagi santai naik motor Honda Beat sepulang dari SPBU Leuwikujang. Eh, baru aja jalan sebentar, dua orang pria berboncengan motor nyosor dari belakang. Mereka langsung memepet, lalu nekat merampas kunci kontaknya. Motor pun berhenti! Celakanya, salah satu pelaku ngeluarin celurit! Iya, celurit tajam yang siap mengiris siapa saja. Teti terpaksa pasrah motor kesayangannya digasak habis. TIMES Indonesia.

Pelaku sadis ini ternyata nggak cuma sekali beraksi. Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, dua tersangka berinisial RP alias Renggi dan AS alias Kepet ini adalah warga Cirebon. Mereka diduga komplotan begal yang sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polres Majalengka. Yang bikin geram, AS alias Kepet ini diduga sudah pernah ngelakuin hal serupa di lokasi yang sama awal Mei lalu. Lah gimana tidak diburu polisi, sudah ketahuan polanya kok!

Dan bukan main, gerak cepat jajaran Polres Majalengka Patut diacungi jempol! Cuma dalam waktu dua hari setelah laporan korban diterima, tim penyidik langsung bergerak. Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya kedua begal itu berhasil diringkus. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor hasil kejahatan, kendaraan pelaku, dan yang paling penting, celurit yang dipakai buat ngancam korban. Nyali pelaku memang gede, tapi keberanian polisi lebih gede!

Alhasil, RP dan AS kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Majalengka. Mereka dijerat Pasal 479 Ayat (2) huruf a dan huruf d UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun! Kasat Reskrim AKP Udiyanto menambahkan bahwa polisi masih terus mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus kejahatan jalanan lainnya. Jadi, buat warga Majalengka dan sekitarnya, tetap waspada ya! Kejahatan bisa datang kapan saja, tapi polisi siap sikat mereka!

---
**Sumber:** [TIMES Indonesia](https://timesindonesia.co.id/hukum-kriminal/593938/polres-majalengka-ringkus-komplotan-begal-motor-bersenjata-celurit)
