CEO Telegram Berpotensi Menghadapi Dekade di Balik Jeruji karena Dugaan Keterlibatan dalam Kejahatan
CEO Telegram, Pavel Durov, ditangkap di Prancis karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Jaksa menuduh Durov: - Melakukan transaksi terlarang dan berhubungan dengan kelompok kriminal melalui Telegram. - Menyediakan sarana untuk penyebaran pornografi anak dan perdagangan narkoba. - Melakukan pencucian uang dan memberikan layanan kripto secara ilegal. Durov diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Saat ini, Durov diawasi ketat, wajib melapor ke polisi, dan dilarang meninggalkan Prancis. Investigasi terhadap Durov telah berlangsung sejak Februari 2024, melibatkan lembaga siber dan anti-penipuan Prancis. Telegram belum memberikan komentar resmi.