Crane Runtuh, MRT-Hutama Karya Siapkan Aturan Jarak Aman Kolaboratif

Crane Runtuh, MRT-Hutama Karya Siapkan Aturan Jarak Aman Kolaboratif

Pihak MRT dan pengelola proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyepakati jarak aman pengerjaan proyek sebesar 8 meter dari jalur MRT. Saat pengerjaan proyek Kejagung, besi ribar yang diangkut crane jatuh dan menutupi jalur MRT arah Bundaran HI ke Lebak Bulus. Saat ini, tim dari MRT dan PT Hutama Karya sedang mengevakuasi besi ribar tersebut. Sebelumnya, warga sekitar Blok M Jakarta Selatan dikejutkan oleh suara ledakan akibat muatan proyek Kejagung yang jatuh ke jalur MRT sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian ini menyebabkan PT MRT Jakarta menghentikan sementara operasi MRT dan mengevakuasi penumpang ke stasiun terdekat.