Dakwaan Hukuman 2,5 Tahun Mengintai Gus Samsudin dalam Kasus Konten Sensasional Tukar Pasangan
Dalam sidang kasus konten "tukar pasangan", Gus Samsudin dan dua anak buahnya dituntut hukuman penjara. Samsudin dituntut 2 tahun 6 bulan penjara, sementara anak buahnya masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan ini didasarkan pada pelanggaran UU ITE, yaitu mendistribusikan konten kesusilaan secara elektronik.