Dakwaan Hukuman 2,5 Tahun Mengintai Gus Samsudin dalam Kasus Konten Sensasional Tukar Pasangan

Dakwaan Hukuman 2,5 Tahun Mengintai Gus Samsudin dalam Kasus Konten Sensasional Tukar Pasangan

Dalam sidang kasus konten "tukar pasangan", Gus Samsudin dan dua anak buahnya dituntut hukuman penjara. Samsudin dituntut 2 tahun 6 bulan penjara, sementara anak buahnya masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan ini didasarkan pada pelanggaran UU ITE, yaitu mendistribusikan konten kesusilaan secara elektronik.