Dakwaan Menimpa Eks PM Malaysia Muhyiddin Terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik Raja

Dakwaan Menimpa Eks PM Malaysia Muhyiddin Terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik Raja

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, didakwa karena menghina mantan Raja Abdullah Ahmad Shah. Dalam pidatonya, Muhyiddin mempertanyakan keputusan Raja yang tidak menunjuknya sebagai perdana menteri setelah pemilu 2022. Akibatnya, Muhyiddin menghadapi tuduhan hasutan dan terancam hukuman penjara hingga tiga tahun serta denda. Pernyataan buruk terhadap kerajaan di Malaysia dilarang oleh Undang-Undang Penghasutan. Malaysia memiliki sistem kerajaan bergiliran di mana sembilan sultan bergiliran menjadi raja setiap lima tahun. Kerajaan sangat dihormati dan dianggap sebagai simbol negara. Sebelumnya, Muhyiddin juga menghadapi tuduhan korupsi dan pencucian uang yang ia klaim bermotif politik. Pemerintah Perdana Menteri Anwar Ibrahim membantah menargetkan Muhyiddin dan menyatakan tuduhan tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.