Dalam Penyelidikan Dugaan Penggelapan, Polisi Sita Berkas Krusial dari Perusahaan Terkait
Tiko Aryawardhana, suami artis BCL, dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Peristiwa terjadi saat Tiko dan AW mendirikan perusahaan bernama PT AAS. Tiko menjabat direktur, sementara AW menjabat komisaris. Dugaan penggelapan muncul ketika AW menemukan dokumen laporan keuangan yang mencurigakan. Hasil audit independen menunjukkan adanya penggunaan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan telah mengamankan dokumen perusahaan. Pihak kepolisian berencana memeriksa pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana.