Dalang Pencurian Rp220 Juta di Kantor Jakbar Terkuak, Ternyata Sosok Tak Terduga di Baliknya
**Pemulung Inisiasi Pencurian Kantor** Seorang pemulung berinisial MN ditangkap sebagai otak pencurian di kantor perusahaan di Tamansari, Jakarta Barat. MN dibantu tiga temannya yakni ST, TO, dan AI (masih buron). Aksi pencurian terjadi pada Januari 2024, saat kantor sedang libur. Pelaku membobol jendela dan masuk ke dalam. Mereka mencuri brankas berisi uang tunai Rp209 juta, emas, euro, dollar, dan handphone senilai total Rp220 juta. Setelah menyelidiki, polisi menangkap MN pada Juli 2024 dan ST, TO pada Agustus 2024. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.