Dampak Berbahaya Skizofrenia: Pembunuhan Tragis oleh Andi, Vonis Penjara 16 Tahun
Andi Andoyo dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena membunuh Fresa Danella di Jakarta Barat. Jaksa awalnya menuntutnya 18 tahun, namun hakim mengurangi hukuman menjadi 16 tahun. Sebelum pembunuhan, Andi sempat didiagnosis skizofrenia. Namun, kesaksian ahli menyatakan dia tidak mengalami halusinasi saat melakukan kejahatan. Barang bukti yang ditemukan termasuk pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Andoyo dianggap melakukan pembunuhan berencana dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.