Dampak Buruk Tambang Pasir Kuarsa di Natuna: Kontaminasi Sungai dan Mata Pencaharian yang Terancam

Dampak Buruk Tambang Pasir Kuarsa di Natuna: Kontaminasi Sungai dan Mata Pencaharian yang Terancam

Aktivitas tambang pasir kuarsa di Natuna mencemari lingkungan dan berdampak pada kehidupan warga. Air sungai menjadi hitam sehingga nelayan tidak bisa mencari kepiting bakau. Warga menduga tambang tersebut tidak memiliki izin Amdal. Perusahaan tambang, Multi Mineral Indonesia (MMI), telah mendapatkan izin pada 2022 dan mulai beroperasi pada 2023. Dinas Lingkungan Hidup mengklaim ada kajian Amdal, namun perubahan warna sungai disebabkan aliran air dari aktivitas tambang. Untuk mengatasi pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup meminta MMI membuat kolam pengendapan agar air pembersihan tambang tidak mengalir ke sungai saat musim hujan. Hasil tambang pasir kuarsa diekspor ke Tiongkok.