Dampak dan Solusi untuk Data KTP yang Duplikat: Panduan Lengkap
Data KTP-el ganda terjadi saat data kependudukan seseorang terdaftar lebih dari sekali. Penyebabnya antara lain: * Membuat KTP-el di tempat berbeda * Menggunakan NIK ganda * Merekam sidik jari dan foto wajah dua kali Untuk mengatasinya, penduduk dapat melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menghapus salah satu atau kedua data KTP-el ganda. Penduduk kemudian dapat melakukan perekaman ulang data KTP-el hanya satu kali.