Dampak Destruktif Perang Dingin pada Industri Tekstil Nasional: Studi Kasus Filonomika
Industri tekstil Indonesia menderita karena membanjirnya impor tekstil. Banjir impor ini disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan yang memberikan kelonggaran impor. Akibatnya, sekitar 20-30 pabrik tekstil telah tutup sejak awal tahun, menyebabkan lebih dari 11.000 buruh tekstil di-PHK. Menteri Perindustrian mengusulkan untuk kembali ke aturan lama yang membatasi impor, tetapi Menteri Perdagangan menolak dan meminta Menteri Perindustrian untuk membuat aturannya sendiri. Pelaku usaha dan buruh mengkritik pemerintah karena tidak kompak dalam menangani masalah ini. Mereka khawatir industri tekstil akan kolaps jika masalah impor tekstil tidak segera diselesaikan.