Dampak Devastatif: Arus Kredit Global Menopang Korporasi yang Membahayakan Lingkungan
Laporan terbaru oleh organisasi sipil UE mengungkapkan bahwa sejak 2015, lembaga keuangan UE telah mengalokasikan 1,257 triliun dolar AS ke perusahaan yang merusak lingkungan. 20% dari dana tersebut (sekitar Rp 4.394 triliun) berasal dari UE, membiayai 135 perusahaan berisiko tinggi di sektor seperti kedelai, kelapa sawit, dan kayu. Dua perusahaan Indonesia, Royal Golden Eagle dan Sinarmas, disebutkan sebagai penerima dana tersebut, meskipun mereka membantah terlibat dalam deforestasi. Temuan ini menyoroti kesenjangan antara kebijakan anti-deforestasi UE dan investasi lembaga keuangannya. Indonesia dan UE didesak untuk memperketat peraturan keuangan untuk mencegah pembiayaan perusakan lingkungan.