Dampak Ferienjob pada Mahasiswa Magang Jerman yang Menyingkap Kasus Perdagangan Orang
Polisi mengungkap kasus pengiriman mahasiswa ke Jerman lewat program Ferienjob (kerja paruh waktu di masa libur). Ternyata mahasiswa tersebut dieksploitasi dan bekerja secara ilegal. Ferienjob adalah kerja paruh waktu yang dilakukan saat libur semester resmi. Biasanya pekerjaan yang dilakukan adalah yang mengandalkan tenaga fisik, seperti mengangkat kardus atau mencuci piring. Ketentuan Ferienjob: * Tidak ada hubungan dengan kegiatan akademis * Tidak dapat diperpanjang lebih dari 90 hari dalam setahun * Pemberi kerja mengharapkan komitmen tinggi * Mahasiswa harus memiliki asuransi kesehatan sendiri KBRI Berlin mengimbau mahasiswa Indonesia untuk tidak mengikuti Ferienjob karena banyak yang mengalami pelanggaran hak dan tidak sesuai dengan ketentuan.