Dampak Ganda Eudraflex terhadap Ekonomi Indonesia: Peluang dan Tantangan
Uni Eropa menerapkan peraturan Deforestasi Bebas (EUDR) untuk mengurangi deforestasi dengan melarang impor produk dari kawasan terdeforestasi. Pengusaha harus memeriksa legalitas produk berdasarkan risiko deforestasi negara asal. UE mengategorikan negara menjadi tiga berdasarkan risiko: rendah, sedang, dan tinggi, yang berpengaruh pada tingkat due diligence yang diperlukan. EUDR memicu protes dari beberapa negara, termasuk Indonesia, yang menganggapnya memberatkan. UE telah menunda penerapan kategori risiko karena protes tersebut. EUDR dinilai berpotensi merugikan petani kecil karena mereka harus menanggung biaya tambahan untuk menentukan lokasi geografis lahan mereka. Indonesia menentang EUDR karena belum mempertimbangkan kondisi lokal dan komitmen negara produsen komoditas.