Dampak Kebijakan Ekonomi Jokowi: Lonjakan Signifikan Utang Pemerintah
Pemerintahan Presiden Jokowi akan mewariskan utang yang besar kepada pemerintahan berikutnya, yakni Rp 8,5 triliun atau naik 225% dari pemerintahan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh defisit APBN yang terus meningkat, khususnya selama pandemi COVID-19. Meskipun masih di bawah batas aman (60%), beban utang ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk mengelola keuangan negara. Anggaran untuk pembayaran bunga utang saja sudah mencapai Rp 552,9 triliun pada 2025, sehingga mengurangi ruang belanja produktif pemerintah dan menyulitkan upaya mengerek pertumbuhan ekonomi.