Dampak Mengkhawatirkan Permainan Rapor di Depok dan Potensi Keterlibatan Oknum Guru
Kasus dugaan korupsi manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok sedang diselidiki Kejari Depok. Ditemukan aliran dana terkait dokumen rapor yang dibuat oleh oknum guru. Penyelidikan berawal dari dugaan katrol nilai yang melibatkan 9 guru. Mereka telah dijatuhi sanksi berat, termasuk 3 guru honorer yang dipecat. Kejaksaan telah memeriksa 9 orang dan mengumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu. Mereka masih menyelidiki apakah ada tindak pidana korupsi dalam pemalsuan dokumen PPDB tingkat SMA yang terkait dengan kasus ini.