Dampak Merugikan Korupsi Emas Antam: Kerugian Finansial Mencapai Rp1 Triliun

Dampak Merugikan Korupsi Emas Antam: Kerugian Finansial Mencapai Rp1 Triliun

Kasus dugaan korupsi pengelolaan emas PT Antam terungkap. Jaksa menduga kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Kejaksaan telah menetapkan 13 tersangka, termasuk 6 mantan GM Unit Bisnis Antam. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memproduksi logam mulia ilegal dengan stempel Antam palsu. Namun, Kejaksaan menegaskan bahwa emas Antam yang beredar di masyarakat asli. Yang dipalsukan adalah hak merek PT Antam, sehingga ada selisih harga.